View project Read more
JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menjelaskan ada sejumlah pertimbangan yang diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengabulkan grasi yang diajukan Denny Satya Maharwan, anggota sindikat narkoba internasional.
Amir membeberkan pertimbangannya, yakni Denny Satya Maharwan pada waktu dijatuhi hukuman pidana usianya baru 28 tahun. "Dia PNS Cianjur, istrinya guru sekolah dan punya anak tunggal yang sekarang berusia 15 tahun," kata Amir di Jakarta, Selasa (16/10).
Denny, pria kelahiran 26 Februari 1972, itu saat ditangkap pertama kali menjadi kurir karena tergiur upah Rp5 juta. "Dan dia ingin mencoba mengatasi permasalahan ekonominya untuk bayar utang mobil Rp40 juta," jelas Amir. "Itu motif."
Tapi kemudian, lanjut Amir, nasib mengantarkan Denny dalam menjalankan pekerjaannya karena ada dalam hubungan kekeluargaan dengan Ola. "Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
"Jadi di sinilah presiden mempertimbangkan permohonan Denny dan istrinya. Presiden menilai apakah secara kemanusiaan permohonan Denny ini bisa diperhatikan," jelas Amir.
Keterangan senada juga dilontarkan juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha. Dia memaparkan, keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan grasi pada tersangka narkoba, tidak dilakukan dengan tujuan terselubung. Melainkan atas dasar kemanusiaan dan sudah melalui banyak pertimbangan.
Pada wartawan di Jakarta, Selasa (16/10), Julian mengatakan pemberian grasi hukuman mati oleh Presiden, sesuai dengan amanat konstitusi pasal 14 ayat 1. Presiden juga memberikan grasi setelah mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Agung.
"Jadi tidak serta merta. Karena Presiden sebelumnya juga menerima saran dan rekomendasi dari menteri terkait," kata Julian.

Sumber: Suara Merdeka

Liputan6.com, Cianjur: Sejumlah anak sekolah dan warga Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (30/10), harus menyeberang sungai setelah jembatan gantung putus. Jembatan gantung sepanjang tujuh puluh meter ini putus saat dihantam banjir bandang.

Menurut guru SD Negeri Caikar Cecep Solihin, sudah empat hari ini para siswa harus melewati sungai yang cukup berbahaya. Para muridnya harus ekstra hati-hati lantaran tanah yang menuju sungai sangat terjal dan licin.

Putusnya jembatan yang menghubungkan Kampung Ciakar, Cianjur ini menyebabkan kegiatan warga terganggu. Jembatan dibangun pada 28 tahun silam. Kini jembatan itu tinggal puing- puing dan dibersihkan warga setempat. Hingga kini, pemerintah setempat belum menempuh upaya apapun agar jembatan dapat segera kembali dibangun.(ALI/AIS)

Sumber: Liputan6
CIANJUR (GM) - Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Cianjur sebesar Rp 97,9 milyar hingga minggu pertama bulan Oktober 2012 masih nol persen. Padahal sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainya sudah menyerap bantuan dana dari pemerintah pusat itu diatas angka 40 persen.

Kondisi tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Endang Suhendar. Menurut Endang sampai dengan saat ini semua berkas terkait masalah bantuan DAK sudah masuk ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Meski diakuinya, dari sekian berkas yang dikirim tersebut masih ada kekurangan persyaratan, namun sifatnya bukan bersifat prinsip.

"Bukan serapan nol persen, bukan seperti itu, saat ini berkas sudah masuk ke keuangan, bahkan barusanpun sudah di bahas dalam breafing bersama bupati. Kekurangannya tinggal yang sedikit-sedikit terkait soal persyaratan administrasi, itu yang tidak prinsipil dan boleh saja,"ujar Endang saat di temui di komplek Pemkab Cianjur, Selasa (9/10/2012).

Pihaknya mengakui, selama ini sudah menyampaikan berkas terkait dengan pencairan bantuan DAK ke DPKAD. Hanya saja berkas yang disampaikan tersebut dikembalikan lagi. Saat ini untuk berkas SMP sudah masuk semua, sedangkan untuk berkas SD kurang lebih sekitar 200 berkas sudah masuk juga di keuangan.

"Hemat saya yang terpenting berkas sudah masuk ke DPKAD, sehingga tahap kedua yaitu sekitar 15 Oktober dana sudah bisa cair. Bahkan saat breafing staf tadi Kadis Keuangan juga berjanji akan memprosesnya, yang penting semuanya bisa terserap, karena masih ada waktu,"ungkapnya.

Secara terpisah Kepala DPKAD Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan, kalau mengenai penyerapan anggaran dari dana bantuan DAK bidang pendidikan, hingga saat ini masih nol persen. Hanya saja berkas atau dokumen untuk persyaratan pencairan, yang diajukan oleh pihak Dinas Pendidikan sudah sebagian masuk. Terutama berkas untuk SMP penerima DAK, sudah masuk semuanya tinggal melakukan pengecekan.

"Kami hanya memeriksa kelengkapan berkasnya saja, tidak sampai ke tataran tekhnis. Kalau dokumenya masih kurang kami tidak berani mencairkan anggaranya. Jadi yang dikatakan berkas lengkap itu harus yang sesuai dengan prosedur atau mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13," kata Budi.

Menurut Budi, hingga saat ini baru berkas untuk SMP sebanyak 79 buah yang sudah masuk termasuk didalamnya dokumen perencanaan. Sedangkan untuk berkas dokumen yang SD, akan disusulkan kemudian lantaran berkasnya ratusan. "Kalau yang sudah lengkap berdasarkan keterangan staf baru yang SMP, mudah-mudahan minggu ini bisa cair," tegasnya.

Sumber: Klik Galamedia
CIANJUR, (PRLM).- Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk siswa Kelas V SD/MI yang dinilai mengandung materi pornografi beredar di Kabupaten Cianjur. Dalam LKS mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan itu terdapat kalimat-kalimat bernada porno.
Sejumlah guru SD di Kab. Cianjur menyayangkan isi dari LKS yang isinya tidak pantas diterima untuk murid kelas V SD/MI.
"Saya mengetahui hal ini setelah saya mau menyampaikan materi mata pelajaran pendidikan jasmani melalui LKS tersebut. Namun, setelah dibaca, materinya tentang seksualitas sehingga kurang pantas untuk anak didik saya,” tutur Yudi Suherman, salah seorang guru SD Sodong, Kec. Cikalongulon kepada "PRLM", Senin (15/10).
Keberadaan LKS bermateri pornografi pertama kali mencuat di SD Sodong, Kec. Cikalongkulon, Kab. Cianjur, beberapa waktu lalu. Namun, LKS tersebut telah beredar di Kab. Cianjur. Pasalnya, LKS tersebut merupakan buku bantuan dari pemerintah pusat untuk SD. Setiap SD di Kab. Cianjur mendapatkan sebanyak 60 eksemplar.
Yudi mengatakan pada Bab 5 di LKS itu hampir semua materi yang ada tidak pantas dikonsumsi siswa SD, bahkan dalam latihan soal, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menggunakan bahasa vulgar.
“Dalam soal latihan ada beberapa pertanyaan yang meminta siswa menyebutkan nama alat kelamin laki-laki dan perempuan. Bahkan siswa seakan diajari mengenai pelecehan seksual. Ini jelas sangat tidak pantas untuk siswa SD,” katanya.
Yudi dan sejumlah guru lainnya pun mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Cianjur segera menarik LKS itu karena dikhawatirkan membawa pengaruh negatif bagi siswa. “Dengan materi tentang hal ini dan sifat dari anak SD yang dalam masa coba-coba, kita khawatir dapat berekses buruk,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang wali murid, Safitri (25), warga Bojongherang, Cianjur. Ia mengatakan tidak sepantasnya anak kalas V SD menerima materi dengan kalimat yag vulgar. Materi dalam LKS tersebut dinilai lebih pantas untuk orang dewasa.
“Semua pihak yang terkait harus segera turun tangan. Kalau dibiarkan khawatir mengganggu psikologis anak. Materi seksualitas ini harus hati-hari disampaikan bahkan kalau perlu tidak disampaikan dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang TK/SD Disdik Kabupaten Cianjur, Moch Asep Saepurohman mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentarnya berkaitan beredarnya LKS bermasalah itu. Dia mengaku akan mencari dan mengkaji LKS itu.
Asep pun belum bisa menyebutkan tindakan apa yang harus diambil berkaitan beredarnya LKS itu. "Yang jelas kami harus mengkajinya terlebih dahulu," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Gatot Subroto mengatakan Disdik Kab. Cianjur tidak boleh bersikap acuh menyikapi beredarnya materi LKS berbau porno itu.
"Setiap laporan masyarakat itu harus ditanggapi. Setelah saya baca, materinya memang tidak pantas diberikan kepada anak SD. Ini materi untuk orang dewasa. Saya meminta agar LKS itu ditarik dari peredaran," ujarnya.
Lebih lanjut Gatot mengatakan akan segera mendisposisikan agar Komisi IV segera menggelar rapat koordinasi dengan Disdik Kabupaten Cianjur menyikapi beredarnya LKS berbau pornografi itu. Sebab jika dibiarkan akan memberikan pengaruh buruk bagi murid.
"Saya khawatir LKS ini sudah beredar di kalangan siswa sendiri. Tentunya secara tidak langsung akan mendidik siswa ingin lebih mengetahuinya. Tidak ada cara lain menyikapi LKS ini dengan menariknya dari peredaran. Ini harus jadi tanggungjawab Dinas Pendidikan termasuk juga Kementerian Pendidikan Nasional," tuturnya.(A-186/A-89)***

Sumber: Pikiran Rakyat