CIANJUR, (PRLM).- Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk siswa Kelas V
SD/MI yang dinilai mengandung materi pornografi beredar di Kabupaten
Cianjur. Dalam LKS mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan itu terdapat kalimat-kalimat bernada porno.
Sejumlah guru SD di Kab. Cianjur menyayangkan isi dari LKS yang isinya tidak pantas diterima untuk murid kelas V SD/MI.
"Saya mengetahui hal ini setelah saya mau menyampaikan materi mata
pelajaran pendidikan jasmani melalui LKS tersebut. Namun, setelah
dibaca, materinya tentang seksualitas sehingga kurang pantas untuk anak
didik saya,” tutur Yudi Suherman, salah seorang guru SD Sodong, Kec.
Cikalongulon kepada "PRLM", Senin (15/10).
Keberadaan LKS bermateri pornografi pertama kali mencuat di SD
Sodong, Kec. Cikalongkulon, Kab. Cianjur, beberapa waktu lalu. Namun,
LKS tersebut telah beredar di Kab. Cianjur. Pasalnya, LKS tersebut
merupakan buku bantuan dari pemerintah pusat untuk SD. Setiap SD di Kab.
Cianjur mendapatkan sebanyak 60 eksemplar.
Yudi mengatakan pada Bab 5 di LKS itu hampir semua materi yang ada
tidak pantas dikonsumsi siswa SD, bahkan dalam latihan soal,
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan menggunakan bahasa vulgar.
“Dalam soal latihan ada beberapa pertanyaan yang meminta siswa
menyebutkan nama alat kelamin laki-laki dan perempuan. Bahkan siswa
seakan diajari mengenai pelecehan seksual. Ini jelas sangat tidak pantas
untuk siswa SD,” katanya.
Yudi dan sejumlah guru lainnya pun mendesak Dinas Pendidikan (Disdik)
Kab. Cianjur segera menarik LKS itu karena dikhawatirkan membawa
pengaruh negatif bagi siswa. “Dengan materi tentang hal ini dan sifat
dari anak SD yang dalam masa coba-coba, kita khawatir dapat berekses
buruk,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang wali murid, Safitri (25),
warga Bojongherang, Cianjur. Ia mengatakan tidak sepantasnya anak kalas V
SD menerima materi dengan kalimat yag vulgar. Materi dalam LKS tersebut
dinilai lebih pantas untuk orang dewasa.
“Semua pihak yang terkait harus segera turun tangan. Kalau dibiarkan
khawatir mengganggu psikologis anak. Materi seksualitas ini harus
hati-hari disampaikan bahkan kalau perlu tidak disampaikan dulu,”
ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang TK/SD Disdik Kabupaten Cianjur, Moch
Asep Saepurohman mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan komentarnya
berkaitan beredarnya LKS bermasalah itu. Dia mengaku akan mencari dan
mengkaji LKS itu.
Asep pun belum bisa menyebutkan tindakan apa yang harus diambil
berkaitan beredarnya LKS itu. "Yang jelas kami harus mengkajinya
terlebih dahulu," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Gatot Subroto mengatakan Disdik Kab.
Cianjur tidak boleh bersikap acuh menyikapi beredarnya materi LKS berbau
porno itu.
"Setiap laporan masyarakat itu harus ditanggapi. Setelah saya baca,
materinya memang tidak pantas diberikan kepada anak SD. Ini materi untuk
orang dewasa. Saya meminta agar LKS itu ditarik dari peredaran,"
ujarnya.
Lebih lanjut Gatot mengatakan akan segera mendisposisikan agar Komisi
IV segera menggelar rapat koordinasi dengan Disdik Kabupaten Cianjur
menyikapi beredarnya LKS berbau pornografi itu. Sebab jika dibiarkan
akan memberikan pengaruh buruk bagi murid.
"Saya khawatir LKS ini sudah beredar di kalangan siswa sendiri.
Tentunya secara tidak langsung akan mendidik siswa ingin lebih
mengetahuinya. Tidak ada cara lain menyikapi LKS ini dengan menariknya
dari peredaran. Ini harus jadi tanggungjawab Dinas Pendidikan termasuk
juga Kementerian Pendidikan Nasional," tuturnya.(A-186/A-89)***
Sumber: Pikiran Rakyat